SERATUSNEWS.ID – Pemerintah terus memperketat mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dengan menerapkan sistem pemeringkatan kesejahteraan keluarga atau desil. Pengelompokan ini menjadi indikator utama dalam menentukan kelayakan sebuah keluarga untuk menerima berbagai program perlindungan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan intervensi bantuan dari negara. Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam beberapa kelompok desil dengan kriteria dan hak yang berbeda-beda.
Baca juga: Tutorial Cara Cek Desil DTSEN di web BPS
Desil 1–4: Prioritas Utama Bantuan
Kelompok ini merupakan fokus utama pemerintah dalam jaring pengaman sosial. Keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 4 digolongkan sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Secara umum, kondisi ekonomi keluarga di kelompok ini sangat rentan, di mana mereka kerap mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, mereka menjadi sasaran prioritas berbagai bansos nasional.
Jenis bantuan yang dialokasikan untuk kelompok ini meliputi PKH untuk akses pendidikan dan kesehatan, Program Sembako atau BPNT untuk kebutuhan pangan, serta PBI Jaminan Kesehatan agar bisa berobat gratis. Selain itu, mereka juga berpeluang mendapatkan program rehabilitasi sosial (ATENSI) dari Kemensos serta bantuan darurat lainnya sesuai asesmen pemerintah daerah.
Desil 5: Kelompok Rentan
Berada satu tingkat di atas kelompok termiskin, Desil 5 diisi oleh keluarga dengan kondisi ekonomi yang dianggap “pas-pasan”. Meskipun pendapatan mereka cukup untuk bertahan hidup, kondisi keuangan mereka dinilai belum stabil dan rentan terguncang jika ada masalah ekonomi mendadak.
Berbeda dengan kelompok sebelumnya, pemerintah tidak memprioritaskan Desil 5 untuk menerima bansos yang bersifat reguler atau rutin seperti PKH dan BPNT. Kendati demikian, keluarga dalam kategori ini masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau bantuan insidental lain yang penyalurannya didasarkan pada asesmen kebutuhan khusus.
Desil 6–10: Kelompok Mampu
Kategori Desil 6 hingga 10 mencakup rumah tangga yang diklasifikasikan sebagai masyarakat kelas menengah hingga sejahtera (kaya). Kemampuan ekonomi keluarga di level ini dinilai sudah stabil dan mapan.
Karena dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses layanan publik secara mandiri tanpa subsidi, kelompok Desil 6–10 dinyatakan tidak berhak menerima bansos, baik yang bersifat reguler maupun tambahan. Pemerintah mengarahkan kelompok ini untuk menggunakan layanan non-subsidi.
Kendala Pencairan Bansos
Meskipun sistem desil telah dibuat rinci, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keluarga di Desil 1-4 pun bisa gagal menerima bantuan. Beberapa penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian domisili saat verifikasi lapangan, di mana calon penerima tidak ditemukan di alamat sesuai KTP karena merantau atau pindah.
Selain itu, temuan terbaru menunjukkan adanya penonaktifan kepesertaan akibat indikasi transaksi keuangan mencurigakan, seperti keterlibatan dalam judi online atau pinjaman online bermasalah.
Data yang tidak valid, seperti anggota keluarga yang sudah meninggal namun belum dilaporkan, juga menjadi penghambat proses pencairan bantuan.